About Me

My photo
Shared Blog in Starting An Agenda Bandung School of Social Welfare

Thursday, May 26, 2011

Modal Sosial dan Suku Jering Desa Kundi

Gubernur Provinsi Bangka Belitung mengatakan dalam suatu kesempatan pidatonya jika beliau merasa masyarakat adat di provinsi ini telah lama mengalami proses marginalisasi secara sosial, politik dan ekonomi. Sosial, ketika masyarakat tidak begitu menghargai lagi budayanya sendiri. Politik, ketika masyarakat adat sulit kesempatannya untuk menjadi pejabat pemerintahan dan tersampaikan aspirasinya meskipun putra daerah sendiri. Dan ekonomi ketika masyarakat adat terisolasi sehingga lebih rendah finansialnya dibanding daerah disekitarnya. Karena itu sudah semestinya dan saat ini kita mulai untuk menghargai masyarakat adat. Menghargai eksistensi mereka, ikut menjadi bagian dari mereka dan bangga pada kebudayaan kita sendiri. Beliau juga mengajak masyarakat untuk membangun negeri bersama dengan tetap bersatu erat.
Dalam otonomi daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan yang besar atas daerahnya. Lembaga pemerintahan yang di mandatkan untuk bekerja bersama masyarakat adat biasanya Dinas Sosial dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dengan begitu, peran pemerintah daerah sangat besar dibandingkan pemerintah pusat dalam usaha kesejahteraan sosial rakyatnya, dan salah satu dari beragam masyarakat itu adalah komunitas adat. Masyarakat ini berbeda karena kelebihan tertentu. Mereka memiliki modal sosial yang jauh lebih kental dibanding dengan masyarakat umum.
Modal sosial merupakan aset potensi yang bisa dikembangkan dari suatu komunitas. Modal sosial milik komunitas bukan perseorangan, tapi perseorangan akan bisa menggerakkan modal sosial menjadi lebih besar atau sebaliknya lebih kecil. Modal sosial yang lebih besar dimiliki diantaranya oleh masyarakat adat, secara logika, masyarakat ini butuh kekuatan kolektifnya untuk bisa mempertahankan adat secara utuh, tanpa modal sosial kebudayaan mungkin masih bisa tetap ada tapi tidak akan utuh.
Masyarakat yang mempertahankan adat ini salah satunya adalah Suku Jering di Desa Kundi. Satu Desa itu, dengan luas lebih dari 30.000 hektar, Suku Jering tersebar diantaranya. Suku Jering tetap menjaga adat leluhur, budaya yang ada hampir sama dengan budaya bangka pada umumnya, hanya saja kegiatan atau kebiasaan adat selalu dirayakan dan diadakan upacara adat dengan khidmat dan penuh esensi adat dan magis.
Suku Jering tidak dipimpin oleh satu orang ketua adat, tapi Suku Jering mempercayakan kepemimpinan pada delapan jenang atau dukun kampung untuk memberikan arahan, bimbingan untuk Suku dalam bertindak dan menjaga keselarasan adat dengan perilaku.
Seperti masyarakat adat pada umumnya, yang diperlihatkan dalam keseharian, dalam perayaan tertentu, dan dalam setiap sendi kehidupan mencerminkan filosofi dan ideologi warisan budaya leluhur yang penuh dengan ajaran hidup, yang intinya mengajarkan kebaikan, keramahtamahan, ketekunan, kerjasama, kegotongroyongan, kekeluargaan, keadilan, dll. Ajaran-ajaran ini adalah bentuk dari modal sosial yang dimiliki komunitas yang mengikat para anggotanya untuk tetap melaksanakan ajaran adat.
Kekaguman Penulis pada masyarakat adat inilah yang memunculkan ketertarikan-ketertarikan. Bukan hanya pada masyarakat adat Suku Jering yang notebene memijak satu bumi yang sama dengan bumi kelahiran Penulis, tetapi juga Penulis kagum pada semua masyarakat adat di seluruh Indonesia. Hingga Penulis mempunyai mimpi untuk mendirikan suatu Lembaga Independen yang bergerak dalam perlindungan masyarakat adat dan mempromosikan masyarakat adat ke dunia sehingga dunia tercengang, jika Indonesia memiliki masyarakat adat yang sangat banyak yang merupakan aset warisan zaman dulu, kebudayaan yang luhur tak ternilai harganya dibandingkan dari sekedar uang kertas.

No comments:

Post a Comment